You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Puluhan kain reklame liar yang terpasang di sepanjang jalan Pintu Besar Selatan, Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada, ditertibkan petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Satpol PP, Polri dan TNI.

Pemasangan stiker sebagai tanda sekaligus peringatan kepada Wajib Pajak agar mendaftarkan dan membayar pajak ke kas daerah

Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak 24 kain reklame liar yang terpasang di tiga ruas jalan tersebut dicopot dan diturunkan. 

Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan

Selain itu, lanjut Andri, petugas juga menempel stiker ke salah satu papan reklame toko perbelanjaan modern yang diketahui belum mengantongi izin. 

"Pemasangan stiker sebagai tanda sekaligus peringatan kepada Wajib Pajak (WP) agar mendaftarkan dan membayar pajak ke kas daerah," ujarnya. 

Andri menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari bagi WP yang terpasang stiker untuk mengurus perizinan reklame. 

"Jika hingga batas akhir daftar tidak juga diindahkan, terpaksa kami akan menurunkan papan reklame yang terpasang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1778 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1358 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati